Minggu, 17 Juni 2018

Halal Supply Chain Management




Hasil gambar untuk halal supply chain
Ilustrasi. Sumber: https://tinyurl.com/yc8h5n2g

Salah satu kewajiban dan syariat bagi kaum atau pemeluk agama Islam/Muslim dalam mematuhi perintah Allah yang tertulis dalam Al-Qur’an dan juga Hadis adalah menerapkan halal dalam kehidupan sehari-hari.

Beberapa hal yang tidak halal seperti:
    1.    Alkohol dan narkotika
    2.    Kotoran, kenajisan, kejijikkan alami (bangkai, darah tumpah,           babi)
    3.    Menyebabkan bahaya (sakit dan santet)
    4.    Melanggar hukum (hasil curian)

Daging hewan lebih rentan terkontaminasi oleh keharaman. Misalnya, sebuah hewan ternak mati secara tidak sengaja karena terjatuh dan terbentur atau tersangkut sehingga dagingnya terkoyak dan kehabisan darah. Bila si penjual nakal tetap menjual daging hewan tersebut untuk dikonsumsi, maka itu daging hewan sudah menjadi tidak halal dan menjadi haram karena salah satu syarat daging dapat dikonsumsi adalah daging hewan harus disembelih. Hewan yang seperti itu tidak boleh dimakan. Penyembelihan setidaknya harus menggunakan pisau tajam dan menyebut nama Allah.

Dalam melakukan usaha terutama di bidang perindustrian, rantai pasok sangat dibutuhkan oleh sebuah perusahaan. Beberapa fungsi dari rantai pasok adalah
    1.    Memenuhi persediaan dan permintaan  dengan baik
    2.    Meminimalkan deadstock yang berujung kepada waste
    3.    Meminimalkan biaya inventaris dll.

Pangan yang halal sangat diperhatikan oleh masyarakat terutama kaum muslim. Pentingnya kehalalan bagi konsumen dan rantai pasok dari industry membuat terciptanya suatu sistem Halal Supply Chain Management (HSCM). HSCM merupakan kegiatan manajemen yang terlibat sepanjang rantai pasok dengan tujuan menjamin integritas halal mulai dari bahan baku hingga kehalalan dan keamanan dari makanan tersebut dapat sampai ke konsumen. Maka dari itu HSCM sangat diperlukan, terutama di Indonesia.


Dengan adanya SCM halal, diharapkan dapat memperpanjang konsistensi halal dari pengadaan bahan baku hingga distribusinya, sehingga terjamin kehalalannya. Suatu perusahaan harus memiliki halal policy. Halal policy merupakan nilai penting sebagai bagian dari tanggung jawab suatu organisasi untuk melindungi integritasnya terhadap kehalalan di sepanjang rantai pasok untuk mencapai sertifikasi halal, serta untuk memberikan perasaan aman bagi konsumen mengenai jaminan halal. Halal policy penting karena menjadi pusat paling atas dari model HSCM.


Prinsip dari logistik halal:
-  Menciptakan sistem logistik halal secara global.
-  Meminimalkan kesulitan untuk industri halal.
- Mendefinisikan kontaminasi silang antara halal dan haram dan bagaimana menghindarinya.
Menciptakan evolusi nilai-nilai dari rantai pasokan halal secara lengkap.
-  Sistem yang telah dibuat harus sesuai dengan standar yang sudah ada baik standar
nasional maupun standar internasional

Dalam HSCM ada beberapa hal juga yang harus diperhatikan seperti:
-  Pakan (sayuran)
-  Obat hewan (harus halal)
-  Penyembelihan harus layak (menggunakan pisau tajam dan menyebut nama Allah)
-  Pemisahan bahan yang halal maupun tidak halal yang layak mencakup penanganan, pengemasan, penyimpanan, penggunaan forklift, container untuk pengangkutan atau transportasi dll.

Kunci sukses implementasi halal SCM:
1. Dukungan pemerintah berupa komitmen bersama.
2. Aset khusus. Contohnya adalah armada khusus selama mengoperasikan transportasi dengan mengutamakan efisiensi, namun tetap menjaga kualitas.
3. Teknologi informasi. Maksudnya adalah mengintegrasikan teknologi untuk pertukaran informasi selama proses tracking dan tracing yang berfungsi untuk mengukur kinerja dari operasi dan pengawasan.
4. Sumber Daya Manusia (SDM). SDM merupakan kunci sukses untuk memberikan edukasi dalam bentuk pelatihan yang fungsinya memperdalam pemahaman konsep dan terapannya secara lebih.
5. Hubungan yang kolaboratif (dapat berupa kepercayaan, transparansi, keterbukaan informasi antar pihak dalam supply chain agar meningkatkan efektivitas dan efisiensi bersama).
6. Sertifikasi halal, pembuatan standar dan pedoman halal.

Sekian tulisan kali ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar